Nusron Wahid: Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Diperiksa Soal Penerbitan Sertifikat SHBG Pagar Laut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jan 2025, 15:50
Akbar Mubarok
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai meninjau pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memberikan keterangan pers usai meninjau pagar laut di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. ((Antara))

"Hari ini kami bersama tim, melakukan proses pembatalan sertifikat baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya proses menuju pembatalan itu dimulai dari ngecek dokumen yuridis," kata dia.

Sebelumnya, Nusron mengungkapkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, untuk memanggil Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Menteri ATR menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan keterlibatan KJSB dalam pengukuran tanah sebelum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terkait proyek pagar laut. KJSB tersebut merupakan sebuah kantor jasa survei swasta.

Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diterapkan dengan benar dalam proses pengukuran yang dilakukan oleh KJSB.

Baca Juga : Komisi IV DPR RI Desak KKP Ungkap Dalang Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan penelusuran awal dan menemukan bahwa di lokasi tersebut telah diterbitkan 263 bidang SHGB, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut.

Halaman
x|close