A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'B'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 240

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 240
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 163
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Nusron Wahid Ungkap Pembatalan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Bisa Bertambah - Halaman 3 - Ntvnews.id

Nusron Wahid Ungkap Pembatalan Sertifikat Pagar Laut di Tangerang Bisa Bertambah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jan 2025, 10:19
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam jumpa pers seusai rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA (Harianto))

Menurutnya, hasil pemeriksaan terhadap batas daratan atau garis pantai yang tercantum dalam SHGB dan SHM di Desa Kohod menunjukkan bahwa itu melanggar ketentuan yuridis. Oleh karena itu, penerbitan sertifikat tersebut otomatis bisa dibatalkan.

Nusron menambahkan, dari 263 SHGB dan SHM yang tercatat di kawasan bawah laut tersebut, sebagian besar sudah dibatalkan penerbitannya karena melanggar aturan yang ada, yaitu karena terletak di luar garis pantai.

"Ada banyak bidang yang terkena dampak, namun belum semuanya selesai diproses. Prosesnya masih berlangsung satu per satu, sehingga jumlah pasti yang dibatalkan belum diketahui. Namun, hari ini sekitar 50 sertifikat sudah dibatalkan," ujar Nusron di Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close