Oknum TNI AD Aniaya Pacar hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2025, 09:49
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan Ilustrasi Penganiayaan atau Kekerasan (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS dari Kesatuan Yonif 318 Kostrad diamankan setelah diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian N, seorang wanita di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Deki R Putra, mengungkapkan bahwa Pratu TS berhasil ditangkap di wilayah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berdasarkan laporan warga yang mencurigai keberadaannya.

"Yang bersangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Kasus ini terungkap berdasarian laporan dari masyarakat," kata dia, Minggu, 2 Fabruari 2025.

Ilustrasi ditahan polisi <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi ditahan polisi (Pixabay)

Diketahui, TS telah melakukan tindakan disersi atau tidak hadir tanpa izin dari kesatuannya sejak 19 Januari 2025. Saat diperiksa, ia mengakui telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian teman wanitanya.

Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, pihak kesatuan segera berkoordinasi dengan Polisi Militer dan menuju lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan jasadnya mulai membusuk.

"Selanjutnya pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom untuk mengecek ke TKP. Setiba di tempat kejadian perkara benar ditemukan korban sudah tewas membusuk," jelas dia.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan otopsi guna mengungkap lebih lanjut penyebab kematiannya.

Halaman
x|close