Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memberi keterangan setelah menghadiri acara “Launching Perizinan Air Tanah” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (Antara)
Langkah ini bertujuan untuk mencegah lonjakan harga LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Selain itu, kebijakan ini juga akan memudahkan pemerintah dalam memantau distribusi LPG 3 kg secara lebih akurat sesuai kebutuhan masyarakat.
Seiring dengan penerapan kebijakan ini, banyak warga yang mengeluhkan antrean panjang untuk mendapatkan LPG 3 kg di agen resmi.