Menkomdigi Sebut Prabowo Minta Kebut 2 Bulan Aturan Medsos Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Feb 2025, 13:05
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. (ANTARA/ Kementerian Komdigi)

Baca Juga: Dipanggil Komdigi, CEO Koin Jagat Minta Maaf

"Seluruh menteri yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Presiden untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital. Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital yang dibentuk terdiri dari perwakilan pemerintah, akademisi, praktisi, dan perwakilan LSM anak," ujar Meutya.

Salah satu aspek yang dibahas dalam regulasi ini adalah pembatasan usia tertentu bagi anak-anak dalam penggunaan media sosial guna mengurangi paparan terhadap konten yang tidak sesuai.

Dalam penyusunannya, Menkomdigi bekerja sama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Kesehatan.

Halaman
x|close