Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Polisi Selangor telah menahan seorang warga negara Indonesia (WNI) terkait insiden penembakan oleh aparat Malaysia yang menyebabkan kematian seorang WNI di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting. Pria tersebut ditangkap sebagai bagian dari proses investigasi.
Dilansir dari Malay Mail, Senin, 3 Februari 2025, pria tersebut telah menjadi target pencarian polisi sejak insiden yang terjadi pada 24 Januari lalu di lepas pantai Tanjung Rhu, Banting.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi kepada media setempat, Harian Metro, bahwa tersangka adalah pria berusia 35 tahun yang telah ditangkap pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam waktu setempat.
Baca Juga: Ramai Netizen Soal Perbedaan Isi Syarat Lowongan Kerja di Malaysia dan Indonesia
"Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis, dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan. Berkas penyelidikan hampir selesai dan mungkin akan diserahkan ke wakil jaksa penuntut umum paling cepat minggu depan," ujar Hussein.
Tersangka saat ini ditahan di Pengadilan Magistrat Banting, sementara identitasnya belum diungkap secara detail. Selain pria tersebut, polisi masih memburu seorang pria lain yang diduga terlibat dalam insiden yang sama.
Pada 24 Januari, sebuah kapal patroli milik Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) atau Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) diduga ditabrak empat kali oleh kapal lain. Kapal yang melakukan penabrakan ini diyakini memiliki keterkaitan dengan tersangka yang telah ditahan.