Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe memutuskan mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Setelah mundurnya Bambang Susantono, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otoritas IKN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga:
Soal Rekonstruksi Pegi Setiawan, Susno Duadji: Jangan Suruh Dia Lakukan Peran Pembunuhan Vina
Sebelumnya beredar kabar bahwa para pejabat Otoritas IKN di jajaran eselon I ke bawah belum mendapatkan gaji hingga berbulan-bulan. Hal ini pun turut menjadi perhatian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus.
Melansir akun Youtube Komisi DPR, Ihsan Yunus mengkonfirmasi kepada Kepala Otoritas IKN Bambang Susantono mengenai bawahannya di eselon I banyak yang belum digaji berbulan-bulan.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Antara)
"Apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu kami minta konfirmasi Pak. Ada yang belum dibayar sampai bulanan, 3 bulan, 2 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan," ungkap Ihsan Yunus, Selasa 4 Juni 2024.