Ntvnews.id, Jakarta - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengungkapkan bahwa lembaganya terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga, terutama dalam hal perjalanan dinas dan biaya sosialisasi.
Kebijakan efisiensi anggaran tersebut merupakan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Ada (efisiensi anggaran) perjalanan, ada, ya pokoknya beberapa perjalanan kena. Tadi saya dilapori sebelum ke sini oleh teman-teman Banggar MPR," ujar Muzani usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Baca Juga: Menpora Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Persiapan Atlet
Walaupun tidak dapat merinci secara spesifik dampak efisiensi anggaran terhadap MPR, Muzani menegaskan bahwa kebijakan tersebut memang mempengaruhi lembaganya.
Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai pemangkasan anggaran tersebut diperoleh dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, meskipun perhitungannya masih dalam proses.
"(Sosialisasi) itu juga yang kena, masuk yang kena. Tapi jumlahnya berapa lagi dihitung," kata Muzani.