Ketua MPR Ungkap Lembaganya Kena Efisiensi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 07:10
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ahmad Muzani Ahmad Muzani (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden, mengingat ada sejumlah program prioritas nasional yang membutuhkan fokus alokasi anggaran, sehingga dana untuk program yang dianggap kurang produktif bisa dialihkan ke program prioritas.

"Ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran, sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktivitasnya mungkin bisa ditinjau kembali," katanya.

Baca Juga: Menteri PU Ungkap Teknologi MLFF Dapat Atasi Kemacetan dan Efisiensi Biaya Tol

Dalam Inpres yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo menetapkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Presiden menginstruksikan agar belanja non-prioritas dikurangi, termasuk membatasi pengeluaran untuk acara seremonial, studi banding, serta perjalanan dinas, dengan target pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Selain itu, efisiensi juga mencakup pembatasan belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output yang jelas dan terukur.

Dalam instruksinya, Presiden menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga harus fokus pada peningkatan kinerja pelayanan publik. Anggaran harus digunakan untuk memperbaiki pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau mengikuti pola anggaran dari tahun sebelumnya.

Halaman
x|close