Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kelapa Gading yang Libatkan Anak di Bawah Umur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Feb 2025, 10:42
Katherine Talahatu
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra (kiri) bersama Kanit Reskrim Kapolsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra (kiri) bersama Kanit Reskrim Kapolsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim (Antaranews.com)


Ntvnews.id
, Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap tujuh pelaku dalam penggerebekan di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu 25 Januari 2025 pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu 25 Januari 2025 pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin 3 Febuari 2025 .

Ia menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik prostitusi ini. FA (17) berperan sebagai joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, sementara AP (20) bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.

EF (15) berperan sebagai bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat. LA (15) bertugas menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban, sedangkan HB (21) menjadi joki yang menawarkan korban melalui aplikasi pesan. 

Baca juga: Viral Pria Teriak-teriak di Depan Polsek Kelapa Gading Ngaku Tak Dilayani, Begini Kata Polisi

Pelaku lainnya, AAF (19), berperan sebagai joki sekaligus bendahara, sementara MA (15) bertugas mengantar pelanggan ke kamar korban.

Jaringan ini beroperasi dengan membuat grup WhatsApp bernama "TIKTOK" dan "FAMILY MART" yang beranggotakan sekitar 50 orang. Para pelaku menawarkan korban kepada pelanggan melalui aplikasi MeChat.

“Setelah terjadi kesepakatan tarif, pelanggan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pelaku kemudian menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban,” kata dia.

Halaman
x|close