“Terkait kasus itu sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan, saat ini info sudah pindah ke Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 3 Juni 2024.
2. Pengakuan Keluarga
Menurut pengakuan salah satu keluarga yaitu kakak ipar dari terduga pelaku mengaku kaget setelah mendengar peristiwa tersebut.
Menurutnya, pelaku memang sering menggunakan aplikasi media sosial TikTok. Namun, dirinya tidak menduga bahwa pelaku tega membuat konten asusila tersebut. Dia menyesalkan apa yang telah dilakukan oleh pelaku karena memang itu adalah anak kandungnya.
3. Kronologi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan kronologi ibu muda yang diduga melakukan pelecehan seks kepada anak kandungnya sendiri di kawasan Tangerang dan jadi viral di media sosial.
Dari pemeriksaan sementara kepada ibu muda, dia mengaku membuat video asusila kepada anaknya itu atas suruhan seseorang yang dia kenal di Facebook dengan akun Icha Shakila.