Perlu diketahui, pada rapat Paripurna DPR RI tanggal 28 Mei 2024 lalu, RUU Polri disepakati menjadi RUU yang diusulkan oleh DPR RI.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Persetujuan revisi UU Polri menjadi RUU inisiatif DPR RI terjadi bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, termasuk RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).