Ntvnews.id, Jakarta - Seorang sopir truk di Palembang, Sumatera Selatan, marah dan tidak terima setelah dituduh membawa sabu oleh anggota Polisi Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Palembang.
Polisi menjelaskan jika kecurigaan terhadap sopir tersebut muncul karena mobil truk yang dibawanya dalam keadaan tertutup rapat.
Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan momen saat sopir truk tersebut menanggapi tuduhan polisi dan menunjukkan barang yang dia bawa ternyata hanya tumpukan pisang, bukan narkotika.
Anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang, Aipda Syarif Hidayat, memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Dia mengungkapkan, pengendara mobil dengan plat nomor yang diduga palsu itu melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan sabuk pengaman dan tidak kooperatif saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.
Baca Juga: AKBP Hendy Kurniawan Gagalkan Penangkapan Hasto dan Harun Masiku di PTIK
Aipda Syarif menambahkan, dugaan membawa sabu timbul karena muatan dalam mobil yang tertutup rapat dan tidak terlihat dari luar.