KPK Buka Opsi Panggil Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali Terkait Penyidikan RW

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 11:44
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Antara)

Rita Widyasari sendiri saat ini masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close