4 WNA Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan Rohingya di Aceh Timur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Feb 2025, 14:41
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Imigran Rohingya di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025) Arsip foto - Imigran Rohingya di Pantai Leuge, Kecamatan Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (29/1/2025) (Antara)

"Kami terus mengembangkan penyidikan untuk melihat apakah mereka terkait dengan jaringan penyelundupan Rohingya lainnya di Aceh," tambahnya.

Sebelumnya, sebanyak 76 imigran Rohingya terdampar di Pantai Leuge, Aceh Timur, pada 29 Januari 2025. Mereka terdiri dari 37 laki-laki, 32 perempuan, dan beberapa anak-anak. Saat ini, para imigran telah direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan Sepak Bola Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close