Di samping itu, denda yang harus dibayar Harvey pun turut diperberat, yakni membayar denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan.
Lantas, apa vonis Harvey Moeis yang diperberat gara-gara permintaan Prabowo Subianto?
Diketahui, Prabowo pernah menyindir kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Sebab, vonis terdakwa dalam kasus itu dinilai terlalu ringan.
Ini dinyatakan Prabowo dalam pengarahannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat. Secara tiba-tiba, Prabowo menyinggung hakim yang memvonis ringan terdakwa yang merugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," ujar Prabowo, Senin, 30 Desember 2024.
Kasus yang disinggung Prabowo sendiri, diperkirakan terkait kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis. Kasus ini menyebabkan kerugian negara Rp300 triliun. Namun, Harvey hanya divonis hanya 6,5 tahun penjara.
Menurut Prabowo, rakyat paham bahwa vonis tersebut tak sebanding dengan kerugian yang diderita negara. Prabowo pun khawatir nantinya kondisi penjara yang dihuni ada AC hingga TV.