Dalam rinciannya, Anita hanya memiliki dua kendaraan bermotor yaitu mobil Innova Venturer 2 Micro Tahun 2018 seharga Rp345.000.000 dan motor Yamaha 2 PV Tahun 2017 senilai Rp13.000.000.
Menariknya, dalam catatan harta kekayaan tersebut, Anita Jacoba Gah tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara, harta lain, serta utang.
Menjadi Anggota DPR RI
Anita Jacoba Gah (Instagram)
Untuk diketahui, Anita Jacoba Gah menjadi sebagai anggota DPR RI sejak periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2019-2024. Kemudian periode 2014-2019 ia merupakan anggota PAW menggantikan Jefirstson Richset Riwu Kore yang maju sebagai wali kota Kupang.
Dia akhirnya berhasil duduk di Komisi X DPR RI untuk mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II. Anita juga aktif dalam beberapa organisasi hingga menjadi Ketua Gerakan Pemuda GPIB EFFatha, Ketua Pengurus Karang Taruna di Kelurahan Pasir Gunung Selatan.