Sebelumnya, Dikutip dari Infocikarang official, Polisi memastikan kasusnya tidak ada kaitannya dengan praktik perdukunan tersangka dengan menghilangkan nyawa korban. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Adapun modusnya tersangka memanggil korban lalu dibawa ke rumahnya dan dicabuli beberapa kali hingga melakukan kekerasan fisik sampai korban meninggal dunia.
Netizen pun geram meminta polisi untuk menghukum berat pelaku tersebut.