Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Selain rumah Ridwan Kamil, sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat juga digeledah penyidik KPK.
Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi. Karenanya, KPK belum dapat mengungkapkan detail tempat yang digeledah.
"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Tessa membeberkan KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB. Kelima tersangka merupakan penyelenggara negara serta pihak swasta.
"Sekitar lima orang (tersangka). Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ucapnya.
Walau demikian, hingga kini KPK belum mengungkapkan identitas para tersangka maupun kronologi lengkap perkara ini. Menurut Tessa, KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan hasil penggeledahan dalam waktu dekat.
"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.