Ntvnews.id, Jakarta - Pemeriksaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 dianggap sebagai hal yang wajar. Pasalnya, sebagai mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok pernah menerima hasil audit dari perusahaan tersebut.
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 14 Maret 2025.
Sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Dasco menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk mengonfirmasi berbagai pihak yang terlibat guna mengusut tuntas kasus ini. Termasuk proses audit dan pemeriksaan yang dilakukan di PT Pertamina.
Baca Juga: Ahok Dicecar 14 Pertanyaan Soal Kasus Pertamina
"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini harus kemudian harus dicek lagi bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya. Kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, Ahok menyatakan bahwa dirinya pernah melaporkan dugaan kecurangan di PT Pertamina saat masih menjabat sebagai komisaris utama. Dugaan tersebut diperoleh melalui hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan ini disampaikan setelah Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), yang sedang ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.