HP-nya Disita, Hasto Ogah Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2024, 16:46
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan KPK.

Ntvnews.id, Jakarta - Ponsel Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas itu ia keberatan dan memutuskan tak melanjutkan pemeriksaan.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut. Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana," ujar Hasto usai pemeriksaan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ponsel Hasto disita dari tangan stafnya. Kala itu, stafnya dipanggil pihak KPK untuk bertemu dengannya. Di momen itulah ponsel milik Hasto diambil.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara. Karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata dia.

Hal ini ditambah, saat pemeriksaan Hasto tak diperbolehkan didampingi penasihat hukum atau pengacaranya. Pihak Hasto pun berdebat atas itu. Hingga akhirnya ia memutuskan tak melanjutkan pemeriksaan. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat mendatangi kantor KPK.

"Kemudian kami berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," tutur Hasto.

"Kemudian akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nantinya dilanjutkan pada kesempatan lain," imbuhnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU. Ia kala itu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2024 lewat pergantian antarwaktu (PAW), salah satunya Harun Masiku.

Sementara kader PDIP Saiful Bahri, disebut merupakan orang yang diminta Hasto untuk membantu Harun Masiku menjadi anggota DPR RI hasil PAW. Saiful disebut berperan berkomunikasi dengan anggota DPR RI terpilih agar mau di-PAW, dan memberikan uang suap kepada Wahyu.

Baik Saiful maupun Wahyu telah dihukum. Sementara Harun Masiku, hingga kini buron.

Halaman
x|close