Pengakuan PNS Sulsel: SYL Tolak Uang Sekardus saat Jadi Wagub

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2024, 07:02
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/ Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/5/

Ntvnews.id, Jakarta - Saksi meringankan (a de charge) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Abdul Malik Faisal menyebutkan SYL pernah menolak uang dalam satu kardus di kala menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2003-2008.

Malik, yang kini merupakan Staf Ahli Gubernur Subbidang Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi saat dirinya menjadi anak buah SYL, yakni Kepala Sekretariat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

"Dengan adanya kejadian itu saya menganggap Pak SYL sangat punya integritas dan saya bersumpah demi Allah itu yang terjadi," ujar Malik dalam kesaksiannya di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/6/2024).

Syahrul Yasin Limpo <b>(ANTARA)</b> Syahrul Yasin Limpo (ANTARA)

Ia bercerita, kala itu dirinya sedang berada di depan kantor SYL dan terdapat tamu yang tidak diketahui identitasnya membawa kardus dan ingin bertemu SYL.

Saat SYL bertanya kepada Malik mengenai siapa orang yang datang dan apa yang dibawa, dia mengaku tak mengetahui dan tidak memeriksa kardus tersebut.

Setelah itu, SYL, kata dia, mempersilakan tamu itu masuk dan setelah tamu keluar, kardus tersebut tidak dibawa tamu itu keluar.

"Kemudian saya ditelpon Pak SYL dan saya masuk, bapak bilang bawa kardus ini, kejar orang itu, dan sampaikan terima kasih," ucap dia.

Lantaran kardusnya sudah terbuka, dirinya pun melihat isi kardus yang sebesar kardus air mineral tersebut merupakan sejumlah uang.

Malik lalu langsung mengejar tamu itu dan mengembalikan kardus berisi uang tersebut dan menyampaikan bahwa SYL tidak berkenan menerima uang itu dan menyampaikan terima kasih.

"Itu pelajaran luar biasa yang saya dapat karena pada saat saya kembali, saya tanya ke Pak SYL kenapa tidak diambil sedikit uangnya. Lalu dia bilang, 'Malik, jangan harga dirimu hilang gara-gara uang, jangan kau terhina gara-gara uang'," kata dia.

Diketahui, SYL didakwa jaksa menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. Uang tersebut lalu digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Halaman
x|close