Di samping itu, Bambang Pacul mengatakan revisi UU menempuh proses legislasi yang cukup panjang di DPR.
Baca Juga: HP-nya Disita, Hasto Ogah Diperiksa KPK
Dia mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan membahas wacana itu.
"Tapi itu nanti kalau perubahan atau revisi, perubahan RUU, itu pun kan juga melewati prosedur RDP, RDPU. Kan macem-macem toh, rapat umum. Jadi panjang lah. Jadi perlu ditata ulang lagi ya monggo," kata dia.