Agus mengumumkan bahwa sebanyak 1.667 anggota Polri akan dipindahkan ke IKN dalam tahun ini. Dia juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan oleh Polri di IKN untuk tahun anggaran 2024 mencapai Rp 49,83 miliar.
Baca Juga: Kapolri Diminta Kawal Kasus Pembunuhan Vina, Jokowi: Tanpa Ada yang Ditutup-tutupi
"Kesiapan pergeseran personel Polri ke IKN dilakukan dengan pedoman di buku induk IKN, di mana jumlah pemindahan personel Polri ke wilayah KIPP IKN Tahap I tahun 2024 berjumlah 1. 667 orang, terdiri atas jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel dan personel pada sistem sebanyak 967 personel," ujar Agus.
"Berkaitan kebutuhan Polri di IKN tahun anggaran 2024 sebesar Rp 49,83 miliar terdiri atas, untuk sarpras terdiri 700 personel yang bekerja di kantor pusat Polri, PJU, dan staf, anggaran yang dibutuhkan Rp 25,07 miliar. Kemudian sarpras untuk 967 personel pada polsek tipe C, B dan command center sebesar Rp 24,73 miliar sesuai rencana awal jumlah personel pada sistem sebanyak 967 personel," Sambungnya.