Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melakukan kekerasan di tengah-tengah masyarakat sipil. Bahkan, baru-baru ini mereka menembak seorang warga sipil tak bersenjata yang menyebabkan korban bernama Rusli meninggal di tempat.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa, 11 Juni 2024 kemarin. Almarhum Rusli adalah pendatang berusia 40 tahun dari Makassar, Sulawesi Selatan.
Rusli menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya. Mirisnya, selain ditembak sampai mati, kendaraan korban juga dibakar saat Rusli berada di dalamnya. Tindakan kejam ini adalah pelanggaran HAM yang dilakukan OPM di wilayah tersebut.
TNI Berjaga dari Serangan OPM di Papua Tengah (Instagram)
Masyarakat saat ini semakin khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut karena mengancam keamanan dan kedamaian. Sebab, tidak jarang para anggota OPM ini menyerang warga sipil yang tidak bersalah hingga nyawa mereka pun melayang.
Melihat adanya hal tersebut, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera mengambil tindakan cepat dan terkoordinir untuk mengevakuasi jenazah. Dengan taktik militer, Apkam Gabungan berhasil menuju lokasi kejadian meski dihadang tembakan OPM Undius Kogoya.
“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM,” kata Letkol Arh Yogi Nugroho.