A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kembali Berulah, OPM Tembak dan Bakar Warga Sipil hingga Tewas - Ntvnews.id

Kembali Berulah, OPM Tembak dan Bakar Warga Sipil hingga Tewas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jun 2024, 15:49
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
TNI Berjaga dari Serangan OPM di Papua Tengah TNI Berjaga dari Serangan OPM di Papua Tengah (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Organisasi Papua Merdeka (OPM) terus melakukan kekerasan di tengah-tengah masyarakat sipil. Bahkan, baru-baru ini mereka menembak seorang warga sipil tak bersenjata yang menyebabkan korban bernama Rusli meninggal di tempat. 

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, Selasa, 11 Juni 2024 kemarin. Almarhum Rusli adalah pendatang berusia 40 tahun dari Makassar, Sulawesi Selatan. 

Rusli menjadi korban keganasan sekitar 10 anggota OPM kelompok Undius Kogoya. Mirisnya, selain ditembak sampai mati, kendaraan korban juga dibakar saat Rusli berada di dalamnya. Tindakan kejam ini adalah pelanggaran HAM yang dilakukan OPM di wilayah tersebut. 

TNI Berjaga dari Serangan OPM di Papua Tengah <b>(Instagram)</b> TNI Berjaga dari Serangan OPM di Papua Tengah (Instagram)

Masyarakat saat ini semakin khawatir dengan keberadaan kelompok tersebut karena mengancam keamanan dan kedamaian. Sebab, tidak jarang para anggota OPM ini menyerang warga sipil yang tidak bersalah hingga nyawa mereka pun melayang. 

Melihat adanya hal tersebut, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan segera mengambil tindakan cepat dan terkoordinir untuk mengevakuasi jenazah. Dengan taktik militer, Apkam Gabungan berhasil menuju lokasi kejadian meski dihadang tembakan OPM Undius Kogoya. 

“Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM,” kata Letkol Arh Yogi Nugroho. 

Halaman
x|close