Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) didemo mahasiswanya gara-gara naiknya uang kuliah tunggal (UKT). Hal ini sampai viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, pihak Unsoed memastikan telah mencabut peraturan rektor yang menjadi dasar UKT yang dinilai memberatkan. Selain mahasiswa dan masyarakat, kebijakan ini hasil konsultasi dengan Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek.
"Universitas Jenderal Soedirman telah menetapkan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman menggantikan Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2024," ujar Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Noor Farid dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Unsoed memastikan UKT yang bisa dijangkau mahasiswa kurang mampu, masih tetap ada. Yakni UKT level 1 dan 2 yang sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.
"Yang setidaknya diberikan untuk 20 persen mahasiswa," ucap Noor.
Selama ini, kata dia, mahasiswa Unsoed yang mendapatkan UKT level 1 dan 2, ada sebanyak 34 persen. Itu termasuk mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
"Hal ini menunjukkan Unsoed masih sangat bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu," kata dia.