4 Siswi yang ngolok-ngolok penderitaan anak Palestina (IG: mood.jakarta)
Budi berujar pihaknya telah berkoordinasi dan menggelar rapat bersama Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Kementerian Agama, KPAI, Kesbangpol, Dinas PPAPP, dan para kepala sekolah.
Sementara itu, Disdik DKI memberikan sanksi kepada lima siswi tersebut dengan wajib lapor selama seminggu. Kelima siswi tersebut juga bakal dibina, termasuk diberikan pemulihan mental serta wawasan kebangsaan.
"Untuk para siswa wajib melakukan wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru bimbingan konseling (BK) selama seminggu," ujarnya.