Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI Ahmad Dhani menanggapi santai soal dirinya yang dilaporkan ke polisi gara-gara mempelesetkan nama musisi Rayen Pono menjadi Rayen Porno. Dhani mengaku siap menjalani proses hukum.
"Kalau pun ada peristiwa hukum ya dijalani aja peristiwa hukumnya," ujar Dhani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Selain ke Bareskrim Polri, Dhani juga diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya itu. MKD memutus Dhani bersalah. Dhani pun diminta meminta maaf.
Usai diadili MKD, Dhani meminta maaf melalui awak media massa yang telah menunggunya. Dhani menyatakan meminta maaf kepada seluruh pemilik marga Pono.
"Khusus, saya meminta maaf untuk keluarga marga Pono," kata Dhani.
Menurut Dhani, pernyataan yang merubah Pono menjadi porno bukanlah kesengajaan. Hal itu terjadi karena lidahnya keseleo.
"Mohon maaf atas slip of the tounge yang terjadi di acara diskusi hak cipta di hotel Artotel waktu itu," tuturnya.
Dhani menegaskan, dirinya tak bermaksud menghina pihak mana pun terkait pernyataannya itu. Hal itu bisa diketahui apabila mengikuti acara di mana ia menyatakan perkataan yang dianggap SARA atau menghina tersebut.
Walau demikian, Dhani mengaku semua sudah terjadi. Karenanya ia hanya bisa melaluinya, dan kini meminta maaf.
"Dan tentunya yang terjadi di jumpa pers itu di hotel Artotel. Tentunya semua tahu lah saat itu nggak ada hal-hal yang seperti dilaporkan. Sudah terjadi ya sudah," jelas pentolan grup band Dewa 19 itu.