Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang meninjau kemungkinan untuk memblokir media sosial X, menyusul kebijakan yang memungkinkan unggahan konten pornografi di platform tersebut.
“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, dikurip dari Antara, Senin, 17 Mei 2024.
Dia menyatakan bahwa mereka akan segera mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan langkah-langkah pemerintah terkait kebijakan X mengenai konten pornografi.
Baca Juga: Starlink Banting Harga Perangkat Setelah Resmi Meluncur, Ini Kata Menkominfo
Semuel mengakui bahwa konten pornografi di platform X tersebar luas. Dia telah meminta platform tersebut untuk menghapus konten-konten dewasa tersebut demi menjaga kebersihan ruang digital.
"Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," kata dia.
Adanya dugaan situs ini buatan Kominfo karena adanya logo burung garuda di bagian atas registrasi. Hal lain yang membuat netizen perlu berhati-hati karena situs ini belum tersedia di Play Store dan App store dengan adanya situs tersebut di platform penjualan itu bertanda jaminan lebih aman.