Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah grup Facebook diberi nama 'Fantasi Sedarah' jadi sorotan publik. Polisi turun tangan menyelidiki akun grup itu.
"Kita sudah melakukan proses penyelidikan," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, Jumat, 16 Mei 2025.
Penyelidikan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Roberto mengungkapkan, akun grup tersebut saat ini telah dihapus oleh Meta. Grup dinilai melanggar aturan Meta.
"Akun grup sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena dianggap melanggar aturan," kata dia.
Polda Metro Jaya sendiri juga telah berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," kata Roberto.
Adapun grup itu, ramai diperbincangkan di media sosial X, dan jadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah. Grup disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook.