A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Jokowi Bakal Perlihatkan Ijazah Aslinya di Pengadilan Jika Diminta Hakim - Ntvnews.id

Jokowi Bakal Perlihatkan Ijazah Aslinya di Pengadilan Jika Diminta Hakim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Mei 2025, 14:50
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama tim pengacaranya yang dipimpin Yakub Hasibuan (kanan) memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait laporan soal ijazahnya, Selasa (20/5/2025). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, dan menyebutkan bersedia untuk memperlihatkan ijazah aslinya di pengadilan jika memang nanti diminta oleh hakim.

"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," tutur Jokowi di Bareskrim Polri, 20 Mei 2025.

Adapun Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar," jelasnya.

Sebagai informasi, Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim pada Jumat kemarin.

Bahkan disebutkan oleh pihak kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan, jika tindakan tersebut dilakukan agar bisa ditindaklanjuti dan untuk dilakukan uji forensik.

"Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik," pungkasnya.

x|close