Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia saat ini dalam keadaan darurat judi online. Sebab, jerat judi online semakin mengkhawatirkan.
Sayangnya, bukan penindakan tegas yang diberikan kepada para pelakunya, namun justru mencuat wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online.
"Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Selasa (18/6/2024).
Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat hingga 2024, total perputaran uang judi online mencapai Rp600 triliun.
Di mana pada triwulan pertama 2024, perputarannya mencapai Rp100 triliun. PPATK juga menemukan 5.000 rekening yang terlibat judi online, di mana 3,2 juta penduduk Indonesia menjadi pelaku judi online. Angka yang sangat fantastis.
Indonesia darurat judi online. Kalimat ini sudah sering digaungkan karena dampak judi online sangat fatal, baik bagi pelaku maupun orang di sekitarnya.
Banyak pelaku judi online yang nekad mengakhiri hidup karena kalah dan terlilit hutang. Tidak hanya itu, jumlah perceraian di berbagai daerah juga meningkat tajam akibat judi online.