Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mendukung rencana kenaikan dana partai politik (parpol) dari pemerintah. Menurutnya, dana dari negara untuk parpol saat ini terlalu kecil.
"Ya kami melihat bahwa usulan dari Wakil Ketua KPK itu sangat bagus, kenapa. Pertama kan begini ya, saat ini partai politik diberi oleh APBN itu per suara itu hanya seribu rupiah, menurut kami itu kan sangat kecil, kenapa sangat kecil," ujar Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
Ia menilai, partai politik ini adalah pintu masuk untuk merekrut kepemimpinan eksekutif legislatif di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Bahkan, kata Bahtra menjadi seorang calon presiden harus ada rekomendasi parpol.
Karenanya, ia menilai, partai politik membutuhkan biaya untuk melakukan kaderisasi.
"Supaya ke depannya partai politik itu tidak melakukan atau merekrut kader lagi yang sifatnya instan atau comotan," kata dia.
Selain itu, kata Bahtra, partai politik juga punya fungsi pokok melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga perlu biaya yang cukup.
"Terus kemudian tentu juga nanti kalau misalnya memang ya dana yang seribu rupiah itu dinaikkan, saya nggak tahu ya nanti berapa yang disepakati, apakah 10 ribu rupiah per suara atau 20 ribu rupiah per suara atau bahkan bisa lebih," jelas dia.
"Tapi yang paling penting adalah pertanggungjawabannya. Itu harus dikawal oleh publik. Atau misalnya kalau perlu audit independen, dananya dipergunakan untuk apa saja," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji soal pembiayan parpol untuk mencegah tindakan rasuah. Kajian itu diawali dari pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Menurut dia, parpol bisa diberikan dana lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harapannnya agar tidak ada lagi anggota partai yang korupsi.
Dia meyakini, penyebab utama dari korupsi adalah sistem politik yang mahal untuk menjadi pejabat di berbagai tingkat, mulai dari level kepala desa hingga presiden.