Asep Husni mengungkapkan perkara yang masuk kebanyakan yang diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat.
"Itu sekitar 70 persen. Judi online kemudian nafkah jadi berkurang, keharmonisan sudah tidak ada lagi akhirnya perempuan mengajukan ke pengadilan," bebernya.
"Perempuannya yang mengajukan ke pengadilan agama," imbuhnya.
Maraknya laman judi online telah menjadi masalah serius bagi masyarakat.
Indonesia pun darurat judi online. Perselisihan hingga pertengkaran mengakibatkan hubungan rumah tangga tegang, keharmonisan rumah tangga pun menjadi hilang dan berujung pada gugatan perceraian.