Viral Penggusuran Pemukiman di Mataram, Masjid Ikut Dibongkar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mei 2025, 11:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sebuah video yang memperlihatkan proses penggusuran permukiman di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial. Sebuah video yang memperlihatkan proses penggusuran permukiman di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial.

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan proses penggusuran permukiman di Lingkungan Pondok Prasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial.

Dikutip dari akun Instagram @mnow.id pada Sabtu 31 Mei 2025, penggusuran yang terjadi pada Rabu (28/5) dijelaskan melibatkan puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut. 

Tak hanya rumah warga, dalam video juga tampak sebuah masjid milik warga setempat ikut dibongkar oleh petugas.

Aksi pembongkaran ini menuai kecaman dari sejumlah warganet, terutama karena menyentuh tempat ibadah.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Pajajaran, Remaja Tewas Mengenaskan Nekat Lawan Arah

Baca juga: Begini Penampakan Siswa di Depok yang Siap Pendidikan Karakter di Barak Militer

Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut, menganggapnya tidak manusiawi dan menuntut adanya solusi yang lebih adil bagi warga terdampak.

Menanggapi hal ini, Camat Ampenan Muzakkir Walad membenarkan bahwa penggusuran dilakukan berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan tetap. 

Ia menyatakan, proses eksekusi lahan tersebut telah melalui proses panjang sejak tahun 2020.

“Sudah dilakukan eksekusi dan ini sudah inkrah bahwa tanah ini milik Ibu Ratna Sari Dewi,” ujar Muzakkir, dikutip dari akun tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait upaya relokasi atau kompensasi bagi warga yang terdampak penggusuran.

x|close