"Pada Senin 10 Juni 2024, IS sudah diperiksa di Polres Taput. Hasil keterangan yang diperoleh penyidik, bahwa IS tidak mengakui bahwa dirinya yang ada dalam video (syur) tersebut," ungkapnya.
"Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang,”sambung Aiptu Walpon.
Selain itu, Polres juga telah memeriksa empat orang saksi yang mengaku sempat menonton video tersebut langsung, masing-masing saksi tersebut adalah TS, BP, RGS, dan RBL.