Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 21 hingga 31 tahun ditangkap oleh kepolisian Malaysia atas dugaan terlibat dalam aksi penusukan terhadap sesama WNI yang berujung pada kematian.
Dilansir dari Bernama, Selasa, 10 Juni 2025, Peristiwa tragis ini terjadi di area perkebunan kelapa sawit yang terletak di Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor, Malaysia.
Menurut Kepala Kepolisian Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh, pihaknya menerima laporan insiden tersebut pada Sabtu, 7 Juni 2025 Pagi.
"Pada hari Sabtu sekitar pukul 09.36 pagi, kami menerima informasi bahwa seorang pria WNI berusia sekitar 30-an dibawa ke Rumah Sakit Enche' Besar Hajjah Khalsom dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian kiri dada," ungkap Bahrin.
Baca Juga: 5 WNI yang Dituduh Curi Data Teknologi Pesawat KF-21 Korsel Dibebaskan
Setelah menerima laporan tersebut, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Kepolisian Johor, bersama dengan Divisi Reserse Kriminal Kluang dan personel dari Kepolisian Paloh, segera melakukan penyisiran di wilayah sekitar lokasi kejadian dan berhasil menangkap lima orang terduga pelaku. Identitas korban dan para tersangka belum dirilis ke publik.
Bahrin menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kelima tersangka tidak memiliki riwayat tindak kriminal. Selain itu, hasil uji urine terhadap mereka dinyatakan negatif dari zat narkotika.
Untuk kepentingan penyelidikan, kelima WNI tersebut ditahan selama tujuh hari mulai Minggu, 8 Juni 2025, Kasus ini kini tengah ditangani berdasarkan Pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia, yang mengatur sanksi pidana atas kasus pembunuhan dan dapat dijatuhi hukuman mati jika terbukti bersalah.