BP Haji: Arab Saudi Belum Tetapkan Kuota 2026, Ada Wacana Dikurangi 50 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2025, 19:22
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf. (Antara)

Ntvnews.id, Mekkah - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan jumlah kuota haji bagi jemaah Indonesia untuk tahun 2026. Bahkan, ia menyebut ada wacana dari pihak Saudi untuk memangkas kuota hingga separuh dari jumlah sebelumnya.

"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," kata Gus Irfan di Jeddah, Selasa, 10 Juni 2025, usai melakukan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini sekaligus awal dari persiapan menuju musim haji 2026. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah belum adanya kepastian kuota bagi Indonesia. Dalam diskusi itu, muncul wacana pengurangan kuota hingga 50 persen sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi, karena manajemen haji untuk tahun depan akan beralih dari Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," jelas Gus Irfan.

Baca Juga: Puncak Haji Usai, Menag Berterima Kasih ke Presiden, DPR, Pemerintah Saudi, Hingga Petugas dan Jemaah

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan satuan tugas bersama dengan Indonesia untuk menyiapkan pelaksanaan haji tahun depan secara lebih matang. Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada akurasi data jemaah, khususnya terkait aspek kesehatan (istithaah), serta mencakup sektor penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan penyediaan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Dalam pembahasan itu, pihak Saudi turut menyoroti kurangnya transparansi dalam data kesehatan jemaah. Salah satu temuan yang disampaikan adalah adanya jemaah yang meninggal saat masih berada di dalam pesawat.

Selain itu, Saudi berencana menerapkan sejumlah kebijakan baru, antara lain pembatasan jumlah perusahaan penyelenggara layanan haji (syarikah) menjadi maksimal dua, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan ketat terhadap hotel, porsi makanan, serta jumlah kasur per orang.

"Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi," ujarnya.

Saudi juga memperkenalkan aturan baru terkait pelaksanaan Dam haji, yang kini hanya diperbolehkan dilakukan di negara asal atau melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pihak-pihak yang melanggar aturan ini disebut akan dikenai sanksi.

(Sumber: Antara)

x|close