A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

PBB Resmi Tetapkan 4 Desember sebagai Hari Menentang Tindakan Pemaksaan Sepihak - Ntvnews.id

PBB Resmi Tetapkan 4 Desember sebagai Hari Menentang Tindakan Pemaksaan Sepihak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jun 2025, 18:39
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Logo Xinhua News Ilustrasi Logo Xinhua News ((Antaraa) )

Ntvnews.id, Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tanggal 4 Desember sebagai International Day Against Unilateral Coercive Measures, usai mengadopsi sebuah resolusi pada Senin, 16 Juni 2025.

Dalam resolusi tersebut, PBB menyerukan kepada seluruh negara untuk tidak memberlakukan kebijakan ekonomi, keuangan, atau perdagangan secara sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Tindakan semacam itu dinilai dapat menghambat kemajuan pembangunan ekonomi dan sosial, terutama di negara-negara berkembang. 

Keputusan ini mencerminkan keyakinan bahwa penetapan hari internasional tersebut akan memperkuat upaya global dalam meningkatkan kesadaran akan dampak merugikan dari tindakan pemaksaan sepihak. Selain itu, diharapkan dapat mendorong terciptanya solidaritas yang lebih kuat dan kerja sama internasional yang lebih luas dalam menghadapi konsekuensi dari kebijakan semacam itu.

Resolusi ini berhasil disahkan dengan dukungan dari 116 negara, meskipun 51 negara menolak dan enam lainnya memilih abstain. Penolakan terutama datang dari negara-negara Global North, termasuk anggota Uni Eropa, Australia, Inggris, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat.

 

Baca juga: PBB Hadapi Krisis Serius, Anggaran Dipangkas 20 Persen dan 6.900 Pegawai Bakal di PHK

Melalui resolusi tersebut, PBB juga memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memperingati dan mempromosikan Hari Internasional Menentang Pemaksaan Sepihak. Inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye global untuk meningkatkan kesadaran dunia terhadap dampak negatif tindakan sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB.

Resolusi ini mengajak seluruh negara anggota dan pengamat PBB, lembaga-lembaga dalam sistem PBB, serta organisasi internasional dan regional lainnya—termasuk masyarakat sipil, individu, dan pemangku kepentingan terkait—untuk berpartisipasi dalam memperingati Hari Internasional Menentang Pemaksaan Sepihak.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran global terhadap dampak negatif dari kebijakan sepihak yang bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB, terutama bagi negara-negara berkembang.

Tak hanya itu, resolusi juga menugaskan Presiden Majelis Umum PBB untuk menyelenggarakan rapat pleno informal setiap tahun mulai 2025 sebagai bagian dari upaya memperingati dan mempromosikan hari penting ini.

(Sumber: Antara) 

x|close