Pria di Sumatera Mutilasi Temannya Sendiri dan Goreng Tubuh Korban dengan Penyedap Rasa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jun 2025, 12:31
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang Pria di Sumatera Mutilasi Temannya Sendiri dan Goreng Tubuh Korban dengan Penyedap Rasa Seorang Pria di Sumatera Mutilasi Temannya Sendiri dan Goreng Tubuh Korban dengan Penyedap Rasa (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Bobi (34) memakan daging kaki temannya Peristiwa (32) yang tewas dibunuh hingga dimutilasi. Keinginan mencoba membuat pelaku nekat melakukan hal itu.

Sebelum dimakan Bobby, daging kaki korbannya yang telah diiris digoreng terlebih dahulu. Agar bisa dimakan, pelaku mencapur daging korban dengan bumbu penyedap.

"Kalau dari rekonstruksinya memang ada adegan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro,

Yogie menceritakan, proses rekonstruksi dilakukan Kamis, 12 Juni 2024 lalu di lokasi kejadian. Tindakan menggoreng dan memakan daging korban ini terungkap dalam adegan antara ke 9-10. Total, ada 18 adegan yang diperagakan pelaku saat rekonstruksi.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Pariaman Juga Bunuh 2 Wanita Lain, Orang Tua Korban Tewas Saat Menuju TKP

"Serpihan daging bagian kaki diiris kecil-kecil oleh pelaku, lalu digoreng," kata dia.

Kepada polisi tersangka mengatakan tidak punya alasan khusus memakan dangin korban. Bobbi hanya ingin mencoba memakan daging manusia.

"Tidak ada tujuan tertentu (memakan daging). Pengakuannya memang hanya mau coba, makanya digoreng," ungkapnya.

Baca Juga: Korban Mutilasi di Gunungsari Terkuak

Setelah melakukan pembunuhan, memutilasi dan kemudian mencor jasad korban, tersangka kembali ke kafe tempatnya tinggal untuk menggoreng dan memakan daging korban.

Setelah rekonstruksi kasus, penyidik mempersiapkan penyerahan tersangka berikut barang bukti ke kejaksaan.

"Kami menunggu tahap II. Penyerahan tersangka dan barang bukti. Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman lebih kurang 15 kurungan penjara," pungkasnya.

x|close