Menpar Sebut Keluarga Juliana Marins Mau Tuntut Kasus Rinjani ke Jalur Hukum Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 17:46
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar: Dalam Rapat Kerja Bersama Menteri Pariwisata yang diikuti secara online di Jakarta, Rabu (9/7/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa keluarga memiliki tuntutan untuk membawa kasus kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani ke sidang hukum internasional. Tangkapan layar: Dalam Rapat Kerja Bersama Menteri Pariwisata yang diikuti secara online di Jakarta, Rabu (9/7/2025), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa keluarga memiliki tuntutan untuk membawa kasus kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani ke sidang hukum internasional. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan bahwa upaya untuk membawa kasus insiden wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, di Gunung Rinjani, NTB, ke jalur hukum internasional berasal dari inisiatif pihak keluarga korban.

"Kemudian mengenai apakah Brazil jadi menuntut, yang kami dapatkan informasinya itu keluarga (mendiang) yang mengintenskan untuk menuntut negara, seperti yang Bapak Budi Gunawan (Menko Polkam) sampaikan," ujar Widiyanti saat Rapat Kerja Bersama Menteri Pariwisata yang  dihadiri secara online, pada Rabu, 9 Juli 2025 di Jakarta. 

Merespons desakan Komisi VII DPR agar pemerintah transparan kepada publik, Menteri Pariwisata Widiyanti menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP). Evaluasi ini dilakukan melalui serangkaian rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.

Widiyanti menekankan bahwa keselamatan dan keamanan wisatawan kini menjadi prioritas utama pemerintah dalam upaya pembenahan sektor pariwisata.

Ia menjelaskan bahwa pada Senin, 7 Juli, Kementerian Pariwisata telah menjalin koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Badan SAR Nasional (Basarnas), guna mengevaluasi kembali SOP di berbagai destinasi wisata, khususnya yang memiliki risiko tinggi.

Widiyanti menekankan bahwa koordinasi antar kementerian menjadi hal yang sangat penting, mengingat masing-masing instansi memiliki kewenangan tersendiri dalam merumuskan dan menetapkan regulasi di sektor pariwisata.

"Misal Kementerian Kelautan dan Perhubungan itu soal mengeluarkan izin berlayar, Kementerian Kehutanan seperti (izin untuk) destinasi konservasi ekstrem dan minat khusus ekstrem dari mereka," ujar Widiyanti.

"Makanya, kami koordinasi terus menerus, SOP, apakah ada posko yang harus ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan itu jadi prioritas kami," lanjutnya.

Anggota Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, sebelumnya mempertanyakan kepastian terkait isu yang menyebutkan bahwa Brasil akan membawa kasus kematian Juliana Marins ke pengadilan internasional.

Menurut Sara, klarifikasi sangat dibutuhkan karena isu tersebut berpotensi mencoreng citra pariwisata Indonesia di kancah global. Ia juga menilai bahwa penjelasan yang transparan akan membantu meredam spekulasi publik, termasuk kabar bahwa gugatan akan dilayangkan setelah hasil autopsi ulang dari Brasil diumumkan.

Baca juga: Kenapa Evakuasi Juliana Marins Tidak Pakai Helikopter? Ini Penjelasan Basarnas

"Yang saya rasa dikhawatirkan kejadian seperti itu akan memengaruhi reputasi Indonesia di kancah internasional dan itu kaitannya dengan pelatihan," ucap Sara.

Tak hanya berdampak pada citra destinasi, insiden tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan keraguan wisatawan terhadap standar keamanan dan keselamatan yang diterapkan di tempat-tempat wisata di Indonesia.

Karena itu, Sara mendesak Kementerian Pariwisata untuk mulai menetapkan standar keamanan yang jelas di setiap destinasi wisata. Standar ini mencakup kewajiban sertifikasi dan pelatihan bagi para pemandu, pelatih, serta seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas wisata.

Ia menambahkan, bila diperlukan, Kementerian bisa menggandeng asosiasi atau organisasi profesional yang kompeten di bidangnya untuk membantu menyusun kurikulum, modul pelatihan, serta memberikan pelatihan teknis demi meningkatkan kualitas dan keamanan layanan wisata.

"Misalnya master diver itu dengan sertifikat seperti apa dan berapa, itu akan bekerja sama dengan Perkumpulan atlet selam Indonesia (POSSI)," katanya. 

Ia turut menekankan bahwa insiden ini perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan usulan penambahan anggaran Kementerian Pariwisata tahun depan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap reputasi Indonesia di mata dunia.

Baca juga: Jenazah Juliana Marins Siap Diautopsi Ulang di Brasil

(Sumber: Antara) 

x|close