7 Polisi di Nunukan Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Narkoba, Termasuk Kasatnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 12:40
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah kasus mencoreng institusi kepolisian kembali mencuat. Sebanyak tujuh anggota Polri yang bertugas di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Divisi Propam Mabes Polri karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025 di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik daerah perbatasan yang dikenal rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Saya membenarkan berita itu. Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," ujar Eko dalam keterangan resminya yang dilansir pada Kamis, 10 Juli 2025.

Salah satu dari tujuh oknum polisi yang diamankan diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan. Namun, identitas enam polisi lainnya masih dirahasiakan, termasuk asal satuan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai jenis narkoba yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Proses pemeriksaan dan pengembangan kasus masih berlangsung intensif.

Penangkapan ini kembali menyoroti kerentanan aparat penegak hukum terhadap jerat narkoba, terlebih ketika oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan justru terlibat di dalamnya. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas institusi Polri dalam menindak para pelaku tanpa pandang bulu.

x|close