KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Dugaan Korupsi Dana CSR BI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 18:19
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025. Budi Prasetyo, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Jumat, 4 Juli 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus di lingkungan Bank Indonesia.

Hal tersebut merespons mengenai perbedaan progres penanganan kasus di Bank Indonesia dengan perkara di bank lain.

"Sejauh ini tidak ada intervensi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis 10 Juli 2025.

Walaupun demikian, Budi mengaku setiap perkara yang ditangani KPK memiliki kompleksitas yang berbeda.

Baca juga: Transjakarta Manfaatkan AI untuk Optimalkan Jadwal Armada

“Setiap perkara itu punya kompleksitas yang berbeda-beda begitu ya, untuk penyidik mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan kasus CSR BI masih berjalan penyidikannya, meskipun tersangkanya belum diumumkan.

“Jika sudah ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, demikian halnya terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa, nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Adapun KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

Baca juga: Hasto Sebut Tak Ada Bukti Ia Matikan Ponsel Saat OTT Anggota KPU

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Sementara itu, pada 9 Juli 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).

Lima orang tersangka tersebut adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), Dirut PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank Indra Utoyo (IU), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi (DS), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar (EL), dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja (RSK).

(Sumber: Antara)

x|close