A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Wajib! Ayah Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Mulai 14 Juli 2025 - Ntvnews.id

Wajib! Ayah Diimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Mulai 14 Juli 2025

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 10:22
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Di SMP Purnama 2 Gayamsari di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Juni 2025 sejumlah siswa mengambil bagian dalam program sekolah swasta gratis. Di SMP Purnama 2 Gayamsari di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Juni 2025 sejumlah siswa mengambil bagian dalam program sekolah swasta gratis. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak sejak dini melalui sebuah kebijakan baru.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN resmi menetapkan "Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah", yang akan dimulai pada 14 Juli 2025, bertepatan dengan awal semester baru di berbagai wilayah Indonesia.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku umum, tetapi juga wajib diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak di jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan melakukan presensi dengan kode RL di lokasi sekolah.

Selain itu, mereka juga harus menyertakan dokumen pendukung seperti surat edaran atau tangkapan layar pengumuman resmi dari sekolah. Setelah mengantar anak, ASN harus kembali ke kantor paling lambat pukul 12.00 waktu setempat dan melapor kepada atasan langsung.

Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masih minimnya kehadiran figur ayah dalam pengasuhan anak di Indonesia. Data UNICEF tahun 2021 menunjukkan bahwa 20,9% anak di Indonesia hidup tanpa kehadiran ayah (fatherless), sementara menurut BPS tahun 2021, hanya 37,17% anak usia 0-5 tahun yang dibesarkan oleh kedua orang tua.

Merespons situasi tersebut, Kemendukbangga/BKKBN mendorong transformasi peran ayah melalui berbagai program, termasuk Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang menjadi bagian dari langkah strategis menuju Indonesia Emas.

"Gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut, tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar," demikian tertulis dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025.

Selama ini, pengasuhan anak lebih banyak dibebankan pada ibu. Gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia dari pola tradisional menuju kemitraan yang lebih setara antara ayah dan ibu.

Dengan menekankan pentingnya kehadiran ayah, terutama di momen-momen penting seperti hari pertama sekolah, pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak Indonesia tidak hanya terpenuhi kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan emosional dan sosialnya sejak dini.

Kebijakan ini sejalan dengan mandat Kemendukbangga/BKKBN untuk membentuk keluarga berkualitas sebagai fondasi dari generasi emas Indonesia di masa depan.

x|close