Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menepis anggapan bahwa penetapan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober berkaitan dengan ulang tahun Presiden RI Prabowo Subianto yang jatuh di tanggal yang sama.
“Nggak ada (kaitan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo). Kebetulan saja. Hari lahir saya kan hari lahir Pancasila ya, tanggal 1 Juni, nggak ada hubungannya,” ucap Fadli ketika dijumpai di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Sebagai kementerian yang baru dibentuk, ia menyebut adanya antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, seniman, dan pegiat budaya yang tergabung dalam tim Garuda 9 Plus. Mereka secara intens melakukan kajian mendalam selama sekitar 5 hingga 6 bulan demi merumuskan penetapan Hari Kebudayaan.
Dari hasil kajian tersebut, tanggal 17 Oktober ditetapkan sebagai momen yang tepat untuk memperingati Hari Kebudayaan, karena bertepatan dengan lahirnya salah satu dari empat pilar kebangsaan: Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Karena keberagaman dari kebudayaan itu terangkum di dalam Bhinneka Tunggal Ika. Jadi saya kira luar biasa itu temuan itu,” tambahnya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menjelaskan bahwa penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional merujuk pada momen bersejarah penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
Dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan yang dirilis di Jakarta, Senin, 14 Juli, disebutkan bahwa PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo tepat pada 17 Oktober 1951.
"PP tersebut menetapkan lambang Negara Indonesia, yaitu Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa," ucap Fadli.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia, yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," jelasnya.
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, menurutnya, bertujuan memperkuat identitas bangsa melalui simbol pemersatu seperti Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lebih dari sekadar peringatan, Hari Kebudayaan juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya, sekaligus menumbuhkan pemahaman generasi muda terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Pemerintah pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai fondasi utama dalam membangun karakter, memajukan peradaban, dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Baca juga: Soal 17 Oktober Jadi Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo, Ini Respons Istana
Baca juga: DPR Bakal Panggil Fadli Zon, Minta Jelaskan Dasar Penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober
(Sumber: Antara)