Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 juga kena efisiensi sebesar Rp8,9 triliun. Ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara.
Penghematan anggaran itu karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
“Dari (total anggaran) 2025 Rp42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp8,9 triliun,” ujar Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Menurut dia, anggaran Kemenkeu tercatat sebesar Rp42,82 triliun. Tapi, apabila memperhitungkan dana dari Badan Layanan Umum (BLU), seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maka total anggaran Kemenkeu mencapai Rp53,19 triliun.
“Kementerian Keuangan sendiri dalam hal ini total anggaran 2025 Rp42,8 triliun. Kalau ditambah BLU, BLU itu adalah yang di-attach ke kami seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, LMAN, itu semuanya menjadi Rp53,19 triliun,” papar dia.
Diketahui, Inpres No. 1 Tahun 2025 memang mendorong efisiensi lebih lanjut, terutama pada belanja pegawai, operasionalisasi kantor, serta penggunaan sarana kantor secara bersama dan efisien.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukanlah hal baru bagi Kemenkeu. Sepanjang 2020-2024, Kementerian tercatat telah melakukan efisiensi sebesar Rp2,82 triliun.
“Dengan seluruh penerapan efisiensi anggaran ini, maka terjadi efisiensi secara makro dalam pengelolaan APBN. Pengelolaan penerimaan maupun pengelolaan belanja negara,” ujarnya.
Menurut Suahasil, efisiensi ini tidak akan berdampak negatif terhadap realisasi penerimaan negara, mengingat kinerja penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir selalu melampaui target.
“Jadi tren penurunan efisiensi ini harusnya tidak mengganggu realisasi penerimaan. Secara administrasi tentu realisasi penerimaan negara kita sangat tergantung juga kepada kondisi ekonomi global, sektor keuangan global, kondisi ekonomi domestik, dan juga gerak harga komoditas seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri tadi,” tandasnya.