"Tapi oleh tim kami, ini pengakuan dari tim saya di Bandung, mereka tanyakan ke penyidik. Tapi penyidik mengelak. Kalau memang itu ada tujuan, kan pasti dia jawab dong. Nah gak tahu ini tujuannya apa," katanya.
Seperti diketahui, pra peradilan terkait penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina digelar Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung urung terlaksana.
Sidang tidak jadi digelar dikarenakan Polda Jabar selaku termohon tidak datang ke persidangan.