Ntvnews.id, Jakarta - Ratusan warga berkerumun di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dengan terikat borgol di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 22 Juli 2025.
Selain itu juga, sejumlah anggota polisi dari Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya turut menjaga untuk kelancaran jalannya rekonstruksi.
"Sengaja ke sini, karena penasaran aja sama para pelaku yang membunuh secara sadis itu," kata salah satu warga setempat, dilansir Antara.
Warga tersebut mengatakan lebih lanjut bahwa ia ingin menyaksikan secara langsung para pelaku dalam melakukan aksi pembunuhan itu, dirinya sudah berada di lokasi rekonstruksi pada pagi hari.
Baca Juga: Angka HIV di Aceh Meningkat Tajam, Kepala Dinkes Ungkap Fakta Mengejutkan
Tim Resmob Polda Metro Jaya tiba dengan membawa tiga pelaku pembunuhan tersebut. Dimana, saat tiba para pelaku satu persatu digiring ke tempat kejadian perkara (TKP), sehingga sejumlah warga yang hadir langsung menyoraki dan mengerumuni dari rombongan para pelaku tersebut.
Aparat keamanan pun, bergegas melakukan mengamankan situasi agar proses rekonstruksi berjalan aman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengamankan ketiga pelaku yang melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Ketiga pelaku itu, masing-masingnya berinisial RRP (19), IF (21) dan AP (17). Dimana, dari keseluruhannya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Anggota Kepolisian saat memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad perempuan di ampung Kedokan RT.009/002, Desa Cibogo Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/7/2025). (ANTARA)
"Pada Kamis (17 Juli 2025) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Ia menyebut, pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Reonald juga bilang, pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP.
Sementara untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu bilah pisau, satu buah batu, satu gagang obeng, pakaian korban, visum et repertum, motor milik korban dengan bernopol B 6799 JKD dan tiga ponsel milik tersangka.