Jokowi Jalani Pemeriksaan di Polres Solo Hari Ini Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2025, 10:14
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jokowi Jokowi (ntvnews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian di Polresta Solo hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporan kasus dugaan ijazah palsu yang sempat ramai dibicarakan publik.

Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang tengah berjalan di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Jokowi diminta hadir pekan lalu, namun permintaan tersebut ditunda karena alasan kesehatan.

"Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara dalam keterangan resminya. 

Rivai menyebut dirinya sudah menemui Jokowi sehari sebelumnya untuk mengonfirmasi kesediaan sang presiden hadir dalam pemeriksaan. Jokowi diminta membawa dokumen-dokumen pribadi, termasuk ijazah yang selama ini menjadi sorotan.

"Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor. Ia sebelumnya melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, menyusul tuduhan bahwa dirinya menggunakan ijazah palsu.

Dalam laporan tersebut, Jokowi menuding adanya pelanggaran terhadap Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo Pasal 51 ayat 1 UU ITE.

Saat ini, laporan Jokowi telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara. Selain laporan dari Jokowi, terdapat lima laporan serupa yang tengah diproses. Tiga di antaranya juga telah masuk tahap penyidikan, sementara dua lainnya telah dicabut oleh pelapor.

Langkah Jokowi yang memilih diperiksa di Solo, kampung halamannya, disebut kuasa hukumnya sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen dalam menuntaskan perkara ini secara hukum.

x|close