Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Polresta Bogor Kota kembali meringkus dua orang pria dewasa kaka beradik yang menjadi admin judi online, pada Jumat 28 Juni 2024. Keduanya langsung digiring ke kantor polisi dan dipakaikan baju orange.
Diketahui, keduanya merupakan pemain lama dalam judi online tersebut. Keduanya berhasil diringkus di wilayah Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor beserta barang bukti handphone, komputer, nomor rekening, ATM, laptop, dan satu unit kendaraan roda empat.
Dilansir dari akun bogordailynews, keduanya Nampak menundukkan kepala di depan awak media.
"Polresta Bogor Kota kembali meringkus dua orang pria dewasa kaka beradik yang menjadi admin judi online, pada Jumat 28 Juni 2024. Keduanya berhasil diringkus di wilayah Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor beserta barang bukti handphone, komputer, nomor rekening, ATM, laptop, dan satu unit kendaraan roda empat," tulis akun tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat lima provinsi terbesar yang secara demografis melakukan praktik judi online. Berdasarkan laporan itu, provinsi Jawa Barat (Jabar) berada di posisi pertama sebagai daerah dengan praktik judi online terbesar di Indonesia.
“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto, dikutip dari Antara.